DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Cekoki Anak Kucing Oren Dengan Tuak, Tiga Pemuda di Semarang Ditahan Polisi

image
Tiga orang pemuda pelaku penyiksaan terhadap seekor anak kucing oren ditahan polisi usai mendapat laporan dari masyarakat.

ORBITINDONESIA – Tiga orang pemuda pelaku penyiksaan terhadap seekor anak kucing oren di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang telah ditahan pihak kepolisian.

Ketiga pemuda yang kini tengah ditahan pihak kepolisian sektor Ambarawa tersebut lakukan penyiksaan terhadap anak kucing oren dengan cara dicekoki minuman beralkohol jenis tuak.

Kejadian tersebut berawal dari sebuah video yang viral di akun Instagram @rumahsinggahclow, yang menampilkan seekor anak kucing oren tengah dicekoki dengan minuman beralkohol jenis tuak oleh seorang pemuda.

Baca Juga: Agnez Mo Angkat Bicara Pada Pelajar SMPN 1 Ciawi Bogor yang Viral Usai Tarikan Dance Sport

Usai dicekoki dengan segelas tuak, kemudian anak kucing oren tersebut berjalan sempoyongan. Terdengar pula gelak tawa dari pelaku dan perekam video tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian dari Polsek Ambarawa bergerak cepat dan segera melakukan penelusuran terhadap para terduga pelaku penyiksaan terhadap anak kucing tersebut.

Hasilnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Ambarawa dan jajaran Polres Semarang berhasil mengamankan para pelaku yang ada di dalam video penyiksaan terhadap anak kucing tersebut.

Baca Juga: Dituding Tidak Nafkahi Venna Melinda Selama Tiga Bulan, Ferry Irawan Mengungkap Pekerjaannya Selama Ini

Kapolsek Ambarawa, AKP Abdul Mufid, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi di wilayah Ambarawa, tepatnya di Desa Tambakboyo, Kabupaten Semarang.

Ia juga menyebut, pelaku penyiksaan kucing itu telah diamankan dan telah dimintai keterangan.***

Berita Terkait