DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung Buka Konsultasi Hukum Gratis Lewat HALO JPN

image
Tim JPN Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sosialisasikan aplikasi Halo JPN di Pasar Pagi.

 

ORBITINDONESIA - Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat melalui aplikasi Halo JPN.

Halo JPN adalah layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara, kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Ahmad Sazili di Pangkalpinang, Minggu 15 Januari 2023.

Menurutnya, konsultasi hukum secara online ini untuk memudahkan masyarakat mendapat solusi berkait permasalahan hukum.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Satelit Kementerian Pertahanan, Ada Orang Bule Segala

Ia bersama tim JPN Kejaksan Negeri Pangkalpinang telah menyosialisasi aplikasi Halo JPN agar tersebar di masyarakat dan bisa dimanfaatkan warga yang berkonsultasi.

"Kemarin kita juga sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Pagi Pangkalpinang," ujarnya.

Dalam tatap muka dengan pedagang dan pengunjung Pasar Pagi tim menjelaskan cara mengaplikasikan Halo JPN kepada masyarakat sekaligus melakukan tanya jawab berbagai contoh permasalahan yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita juga memasang spanduk dan pembagian brosur cara mengoperasikan aplikasi Halo JPN," katanya.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Susun Sijunjung

Dalam aplikasi Halo JPN itu ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, antara lain masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana dan lainnya.

"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap, dalam website tersebut masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan gratis," katanya.

Selain memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. ***

Berita Terkait