Ninik Rahayu Jadi Ketua Dewan Pers
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 13 Januari 2023 20:40 WIB
Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Sidang pleno anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.
Anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara online. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya tidak mengikuti. ***