DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Susun Sijunjung

image
Para tersangka korupsi proyek rusun di Sijunjung saat digiring petugas dari Kantor Kejati Sumbar menuju Rutan Anak Air Padang pada Jumat 13 Januari 2023 untuk ditahan.

Kepala Seksi Penyidikan Sumriadi menjelaskan  penanganan dugaan korupsi proyek rusun di Kabupaten Sijunjung telah dimulai sejak 2021 pada tingkat penyelidikan, kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan pada 2022.

Modus yang ditemukan penyidik dalam perkara tersebut adalah adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan kontrak proyek, sedangkan uang tetap dibayarkan.

Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,3 miliar.

Proyek pembangunan rusun di Kabupaten Sijunjung dilakukan pada 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp13 miliar. Bangunan rusun itu diperuntukkan aparatur sipil negara atau pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait