Revaldo Fifaldi Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Dia akan Direhabilitasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 13 Januari 2023 19:14 WIB
ORBITINDONESIA - Aktor Revaldo Fifaldi resmi menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penetapan tersangka terhadap Revaldo Fifaldi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu, Jumat, 13 Januari 2023.
"Status saudara R (Revaldo Fifaldi) tersangka," kata Trunoyudo, sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.
Baca Juga: Pakai Rompi Tahanan, Aktor Revaldo Fifaldi Minta Maaf karena Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Trunoyudo menjelaskan bahwa dengan menyandang status tersangka, Revaldo Fifaldi akan menjalani masa rehabilitasi pengguna narkoba di Lido, Sukabumi.
"Yang bersangkutan akan direhabilitasi," katanya.
Pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 3 pack kertas papir, dalam plastik berisi ganja seberat 0,51 gram, 3 pipit kaca, dalam dompet ditemukan 2 plastik berisi ganja seberat 0,33 gram dan 0,39 gram, ekstasi 0,35 gram dan di temukan sedotan plastik terdapat unsur narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Denny JA Angkat Isu Krusial di Satupena Awards: Dampak AI Pada Proses Kreatif Menulis
Di hari yang sama, Revaldo Fifaldi menyampaikan permintaan maaf karena telah berulang kali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya,” ujar Revaldo Fifaldi di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dilansir dari PMJ News.
Bintang serial Serigala Terakhir tersebut mengakui bahwa dirinya pecandu dan mempunyai masalah mental.
Dia juga mengaku kambuh mengkonsumsi narkoba.
“Saya relaps, saya kambuh, saya pencandu dan mempunyai masalah mental,” tambahnya.***