DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Rencana Maju Caleg 2024, Venna Melinda Alami KDRT Ferry Irawan di Wilayah Dapilnya Sendiri

image
Rencana Maju Caleg 2024, Venna Melinda Alami KDRT Ferry Irawan di Wilayah Dapilnya Sendiri

ORBITINDONESIA- Venna Melinda ternyata berencana kembali maju sebagai Calon Legeslatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Mulanya Venna Melinda mengajak suaminya di wilayah Dapilnya sendiri di Kediri dan Tulungagung.

Namun Venna Melinda justru mengalami KDRT di Dapilnya, Kediri.

Baca Juga: Seperti Bola Salju, Venna Melinda Ternyata Sudah Sering Alami KDRT, Hotman Paris Beri Peringatan Ini

Setelah menjadi korban KDRT, Venna Melinda mengungkap akan segera melakukan gugatan cerai kepada suaminya Ferry Irawan.

Venna Melinda menyatakan segera melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan karena sering mendapatkan tindak kekerasan selama tiga bulan terakhir.

"Insyaallah pulang ke Jakarta saya akan mengurus cerai," kata Venna.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Ferry Irawan Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Marah Bila Keinginan Tak Dituruti

Venna menyatakan ke depan akan lebih memilih fokus kepada anak-anak dan pekerjaan.

Apalagi saat ini dirinya sedang mempersiapkan diri maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Tulungagung dan Kediri, Jatim.

"Saya merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya," ujarnya.

Baca Juga: Dampingi Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Hotman Paris Sebut Ferry Irawan Bisa Terjerat Pasal Berlapis

Venna Melinda menyatakan dirinya sudah sangat trauma atas kekerasan yang dilakukan suaminya, meskipun sebagai seorang perempuan selalu ingin mempertahankan perkawinan dan menghargai sang suami.

"Saya selalu ingin menghargai suami saya makanya saya bawa ke dapil saya. Tapi, saya tidak mengira di dapil saya Tulungagung dan Kediri malah mengalami KDRT berat," kata Venna.

Selain alasan korban KDRT, Venna Melinda juga ingin fokus merawat anaknya.

Baca Juga: MGPA Rilis Presale Tiket WorldSBK 2023

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur melayangkan sebanyak 67 pertanyaan kepada kliennya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya Ferry Irawan.

Hotman Paris berterima kasih kepada penyidik yang telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saat ini sudah keluar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang rencananya dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.***

Berita Terkait