DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polisi Tetapkan Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Terhadap Istrinya Venna Melinda, Ada Handuk Bercak Darah

image
Polisi Tetapkan Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Terhadap Istrinya Venna Melinda, Ada Handuk Bercak Darah

ORBITINDONESIA- Polisi akhirnya menetapkan Ferry Irawan, suami dari Venna Melinda sebagai tersangka kasus KDRT kepada istrinya sendiri, Venna Melinda.

Dalam penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sebuah handuk dengan bercak darah.

Sebelumnya, viral di media sosial Venna Melinda mengalami pendarahan di bagian hidungnya akibat KDRT yang dialami.

Baca Juga: Dampingi Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Hotman Paris Sebut Ferry Irawan Bisa Terjerat Pasal Berlapis

Venna Melinda kemudian melaporkan suaminya ke polisi.

Penetapan tersangka Ferry Irawan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Kamis 12 Januari 2023.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Venna Melinda Gugat Cerai Suaminya Ferry Irawan

Menurut Dirmanto, pada Rabu 11 Januari 2023 pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.

Selain itu penyidik juga memeriksa enam orang saksi di Kediri.

Antara lain, house keeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel, serta CCTV.

Baca Juga: Tidak Lulus Seleksi Administrasi PPPK Teknis 2022, Ini yang Bisa Dilakukan Peserta, Jangan Dilewatkan

Dalam olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Seperti, seprai dan handuk yang ada bercak darahnya. Polisi juga mengambil sejumlah sampel darah.

Kemudian hari ini Kamis Polda Jatim bakal melayangkan surat panggilan terhadap Ferry Irawan agar datang pada Senin 16 Januari 2023 untuk diperiksa sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Ada kekerasan fisik maupun psikis," ujar dia.***

 

Berita Terkait