Orbit Indonesia
KPK Umumkan 28 Tersangka Dugaan Suap Pengesahan RAPBD Jambi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 11 Januari 2023 07:23 WIB
Tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Zola bersama 23 orang lainnya sebagai tersangka.
"Untuk 24 tersangka tersebut, saat ini putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap," kata Tanak. ***