Diduga Mesum dengan Santrinya di Pondok, Kini Kiai di Jember Mengaku Sakit Saat Dijadwalkan Pemeriksaan Polisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 08 Januari 2023 09:01 WIB
ORBITINDONESIA- Seorang kiai di sebuah pondok pesantren syariah di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember berinisial FH, kini mengaku sakit saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi di Polres Jember.
Kiai FH dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi pada jam 10.00 hari ini, Sabtu, 7 Januari 2023. Namun, karena mengaku sakit,
Melalui pengacara FH, Andy Cahyono Putra menyampaikan penundaan pemeriksaan, dan kliennya baru siap menjalani pemeriksaan polisi di Polres Jember pada Selasa pekan depan.
Baca Juga: Diduga Mesum dengan Santrinya, Kiai di Jember Ancam Lapor Balik Istrinya ke Polisi
Dikutip Orbit Indonesia dari laman Klik Times, berjudul Kyai FH Alasan Sakit, Mohon ke Polisi Agar Tunda Waktu Pemeriksaan Kasusnya, berikut pernyataan pengacara FH.
"Kondisi kesehatan beliau drop, sakit. Kami meminta agar dilakukan penundaan waktu pemeriksaan," kata pengacara Fahim, Andy Cahyono Putra, dikutip Minggu 8 Januari 2023.
Sebelumnya, FH mengancam melaporkan beberapa orang ke Polres Jember, termasuk istrinya sendiri.
Baca Juga: KPU Jatim Sebut Angka Partisipasi Masyarakat untuk Pemilu di Jember Rendah, Di Bawah Rata rata Jatim
FH yang menjadi kiai pondok, dilaporkan istrinya sendiri HA karena diduga melakukan perbuatan mesum dengan santrinya sendiri di ruangan khusus.
Kini, kiai FH bakal melaporkan balik sejumlah orang ke pihak polisi. Kendati demikian, pihak istri mengaku sudah memiliki rekaman perbuatan mesum suaminya.
Kasus ini terungkap setelah istri FH curiga dengan aktivitas suaminya bersama santri di sebuah ruangan khusus. Ruangan khusus di Pondok Pesantren tersebut bahkan terpasang teknologi finger print yang hanya diketahui kiai.
Baca Juga: Istri Kiai di Jember Sebut Suaminya Sempat Rekam Aksi Mesum Bersama Santrinya
Sebagai seorang istri, ia pun curiga. Apalagi ia tidak mengetahui password untuk masuk ke ruangan khusus tersebut.
Rasa penasaran diselimuti curiga akhirnya coba ia beranikan. Ia curiga bahwa suaminya telah selingkuh dengan santrinya. Bahkan ada dugaan pelecehan seksual.
Setelah mengantongi sejumlah bukti dugaan pelecehan seksual kiai terhadap santrinya, akhirnya sang istri melapor ke Polres Jember, Kamis 5 Januari 2023.
Baca Juga: Simak Jadwal Cuti Bersama Imlek 2023 untuk Agenda Liburan Anda
Dugaan ini berdasarkan adanya rekaman CCTV.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan, dari laporan istri kiai, ada ruangan khusus yang sering digunakan suaminya bersama santri, masuk mulai sekitar tengah malam, keluar pukul 1-3 dini hari.
Bahkan sang istri tidak bisa masuk ke ruangan khusus tersebut, karena menggunakan teknologi finger print, juga nomor pin atau password.
"Untuk masuk ke kamar (khusus) di lantai 2 itu menggunakan teknologi IT," kata Vita usai menerima pengaduan, Kamis 5 Januari 2023.
Kunci atau pintu masuk dipasangi alat khusus finger print, juga nomor pin atau password tertentu sehingga sulit untuk masuk ke dalam ruangan itu
"Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi pak kiai," katanya.
Selain itu, pihak istri mengaku akhir akhir ini sang kiai memang jarang tidur bersamanya.
Kiai lebih sering di lantai dua. Sementara kamar istrinya berada di lantai satu.
Anehnya, istri kiai sendiri tidak bisa masuk ke ruangan khusus yang ada di lantai dua, karena tidak mengetahui password untuk masuk.
Kecurigaan sang istri akhirnya mulai terungkap saat dirinya mencoba memeriksa handphone suaminya.
Di dalamnya, terdapat sejumlah rekaman yang mencurigakan. Termasuk suara yang menuju ke unsur tindakan pelecehan.
Tidak hanya rekaman suara, sang istri kiai juga telah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di ruangan tersebut.
Setelah diperiksa, hasilnya mengejutkan. Ia kaget melihat aktivitas suaminya di ruangan khusus tersebut bersama santrinya.
"Nah kebetulan Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktivitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video," ucapnya.
Kini Polres Jember telah mendatangi Pondok Pesantren yang ada di Ajung tersebut, Kamis 5 Januari 2024.
Sejauh ini, ada beberapa alat bukti yang diamankan. Namun, alat bukti tersebut masih akan dipilih, mana yang berkaitan dan mana yang tidak.
Sementara FH, selaku terlapor, menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah.
FH mengaku apa yang disampaikan istrinya saat laporan ke polres, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Bahkan, FH menilai hal itu sebagai perbuatan yang keji.
"Itu tidak benar. Itu kegiatan yang biasa dilakukan santri dalam rangka evaluasi. Kegiatan selesai jam 11 malam, jadi evaluasi dilakukan tengah malam," kata FH.
Meski demikian, FH sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti permainan tersebut. FH akan menunjukkan dalam pengadilan bahwa dirinya memang tidak bersalah.
Kini FH, kini mengaku sakit saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Jember, dan baru siap menjalani pemeriksaan pada Selasa pekan depan.***