Tanggapan Kiai di Jember yang Diduga Mesum dengan Santrinya di Ruangan Khusus Pondok Pesantren
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 07 Januari 2023 08:40 WIB
ORBITINDONESIA- Seorang kiai Pondok Pesantren di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember akhirnya angkat bicara terkait dugaan perbuatan mesum dengan santrinya.
Kasus ini bermula saat sang istri kiai melaporkan dugaan perbuatan mesum suaminya bersama santrinya di sebuah ruangan khusus di Pondok Pesantren.
Setelah mendapat laporan, Polres Jember akhirnya mendatangi Pondok Pesantren dan menemui FH, kiai yang dituduhkan telah melakukan tindakan mesum ke santrinya.
Baca Juga: Istri Seorang Kiai di Jember Curiga, Suaminya Mesum dengan Santrinya di Ruangan Khusus Saat Tengah Malam
Tim Inafis dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember mendatangi pondok pesantren itu pada, Jumat siang, 6 Januari 2023.
Kedatangan mereka menindaklanjuti dugaan adanya tindakan asusila terhadap santri yang dilakukan oleh pengurus ponpes tersebut.
Sementara FH, selaku terlapor, menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah. FH mengaku apa yang disampaikan istrinya saat laporan ke polres, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Baca Juga: Istri Kiai di Jember Curiga, Ada Ruangan Khusus Gunakan Finger Print Diduga Jadi Tempat Mesum di Pondok
Bahkan, FH menilai hal itu sebagai perbuatan yang keji.
Meski demikian, FH sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti permainan tersebut. FH akan menunjukkan dalam pengadilan bahwa dirinya memang tidak bersalah.
"Saya akan mengikuti permainan ini, nanti kita ikuti bersama-sama di pengadilan. Biarkan proses hukum berjalan dan kita akan mengikutinya, insya Allah,” kata FH.
Baca Juga: Inilah 5 Anggota Angkatan Laut dalam Anime One Piece yang Baik dan Bersikap Adil Terhadap Bajak Laut
Terkait ruangan yang diduga sebagai lokasi kejadian, merupakan ruang studio sekaligus tempat tidur.
Beberapa juga ditempati santri saat tes kenaikan hafalan alquran.
Terkait keterangan lain yang menuduh FH tidur dengan santri putri, FH menepis tuduhan itu.
FH menyebut tuduhan itu adalah fitnah yang keji.
“Tuduhan bahwa saya mencabuli santri itu parah bagi kami. Dan kami tidak bisa tinggal diam. Kami akan tetap melakukan tuntutan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” tambah FH.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan, sebelumnya istri dari pemimpin ponpes tersebut datang ke Polres Jember untuk melaporkan tindakan suaminya, Kamis 5 Januari 2023.
Ia melakukan konsultasi terkait dugaan suaminya yang selingkuh dengan ustadzah.
Bahkan, perempuan itu juga menyampaikan adanya dugaan pencabulan terhadap santri putri.
Atas informasi tersebut, pihaknya menerbitkan laporan polisi.
Saat ini ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP.
Sejauh ini, ada beberapa alat bukti yang diamankan.
Namun, alat bukti tersebut masih akan dipilih, mana yang berkaitan dan mana yang tidak.***