Alasan Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Siap Siap Ada Razia Lagi di Jalan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 04 Januari 2023 08:20 WIB
ORBITINDONESIA- Kini polisi kembali memberlakukan tilang manual, setelah beberapa bulan terakhir, polisi hanya menerapkan tilang elektronik.
Berikut ini sejumlah alasan dari pihak kepolisian mengapa tilang manual kembali diterapkan.
Tilang manual ini membuat pengendara kembali harus waspada lagi di jalan, siap siap ada razia.
Baca Juga: Alasan Kemenag Sebut Hukuman Mati untuk Herry Wirawan Sangat Tepat, Sang Pemerkosa 13 Santri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menerangkan, pihaknya mendapati tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Hal itu setelah tilang manual dihapuskan.
"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman kepada awak media di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkap Irjen Firman.
Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.
Menurut Irjen Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang.
Baca Juga: Tilang Manual Dihapus, Ini Cara Cek Status Tilang Elektronik
"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tutupnya.***