DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bukan Soal Pajak, Polres Jember Blokir 5.346 STNK, Ternyata Ini Penyebabnya

image
Ilustrasi STNK. Bukan Soal Pajak, Polres Jember Blokir 5.346 STNK, Ternyata Ini Penyebabnya

Namun, yang mengkonfirmasi hanya ada 1.049 pelanggar. Dari 1.049 pelanggar tersebut, hanya 604 orang yang membayar denda.

Sementara 445 sisanya hingga saat ini statusnya masih tertagih. Dengan demikian, total ada 5.346 pelanggar yang tidak melakukan pembayaran denda, sehingga STNK dari 5.346 kendaraan tersebut saat ini sudah diblokir.

Baca Juga: Biaya Operasi Pendarahan Otak Indra Bekti Besar, Sang Istri Aldilla Jelita Buka Penggalangan Donasi

Lebih jauh Hery menjelaskan, tingginya pelanggar yang tidak membayar denda E-Tilang, salah satunya karena banyak masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun tidak melakukan balik nama.

Akibatnya, surat tilang yang dikirim oleh petugas terkirim kepada pemilik kendaraan yang pertama***

Halaman:
1
2

Berita Terkait