Denny JA: Muslim Dunia Berbeda Pandangan tentang Penerapan Hukum Islam Menjadi Hukum Positif
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 29 Juli 2022 13:59 WIB
ORBITINDONESIA - Muslim di seluruh dunia sangat berbeda-beda pandangannya tentang penerapan hukum Islam mejadi hukum positif suatu resmi negara. Dari yang sangat rendah tingkat dukungannya di Kazakhstan, hingga yang sangat tinggi di Irak.
Hal itu ditegaskan Denny JA, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA, dalam Webinar di Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Webinar ini mengulas tentang Islam, Pancasila dan Geliat Demokrasi di Indonesia.
Sebagai narasumbernya adalah Dr. M. Alfan Alfian, M.Si, dosen Magister Ilmu Politik, Universitas Nasional, Jakarta. Pemandu diskusi adalah Anick HT dan Amelia Fitriani.
Baca Juga: Horoskop Percintaan Zodiak Leo 29 Juli 2022: Hari yang Sempurna dan Penuh Gairah
Denny mengutip Pew Research Center, yang pada 2013 mengadakan riset di berbagai negara yang mayoritas berpenduduk muslim.
Pew Research Center mensurvei, berapa persen penduduk Muslim di negara-negara itu yang mendukung hukum Islam menjadi hukum positif. Hasilnya sangat bervariasi.
“Sebagai contoh: Albania 12 persen, Kazakhstan 10 persen, Malaysia 86 persen, dan Irak 91 persen,” ujar Denny.
Kalau dilihat dari segi kawasan, rata-rata persentase muslim yang mendukung hukum Islam menjadi hukum positif: Asia Tengah 12 persen, Eropa Timur 18 persen, Asia Tenggara 77 persen, Timur Tengah 74 persen, dan Asia Selatan 84 persen.
Baca Juga: M. Alfan Alfian: Keluhan Umat Islam Terpinggirkan Secara politik, Tidak Relevan Lagi
Denny menambahkan, menurut Pew Research Center, ada beberapa variabel yang mewarnai perbedaan ini. Salah satunya, individu yang lebih sering berdoa cenderung mendukung penerapan hukum Islam menjadi hukum positif. ***