Tito Karnavian: PPKM Bisa Kembali Diaktifkan Bila COVID 19 Melonjak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 30 Desember 2022 18:35 WIB
Menurut Presiden Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen.
Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar WHO," kata Presiden Jokowi.
Sebelum PPKM dicabut, kata Presiden Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.
Baca Juga: Inilah Sinopsis Film Pele: Birth of a Legend, Cara Kita Mengenang Kisah Hidup Legenda Sepak Bola Dunia
Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan. ***