DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Catat, Ini Persyaratan Terbaru untuk Mengurus SIM Internasional bagi WNI dan WNA

image
Ilustrasi persyaratan untuk mengurus SIM Internasional.

Apabila data tidak lengkap atau tidak sesuai maka pendaftaran SIM Internasional dilakukan pembatalan dan biaya yang telah dikirimkan akan dikembalikan dengan adanya biaya administrasi yang dibebankan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain harus mengetahui dokumen persyaratan di atas, Anda juga perlu tahu biaya yang diberlakukan untuk pengadaan SIM Internasional:

Baca Juga: Berapa Lama Masa Berlaku SIM Internasional? Ternyata Berbeda dengan SIM yang Lain

- biaya pembuatan SIM Internasional baru adalah Rp250.000.
- Biaya pembuatan SIM Internasional perpanjangan adalah Rp225.000.

(Berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri)

Selain ada biaya pembuatan, juga ada Biaya Jasa Pengiriman yang dihitung sesuai dengan jasa yang dipilih dan jarak tempuh.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait