DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dosen Unand Lecehkan 8 Mahasiswi, Modusnya Mengancam Korban Tidak Bisa Lulus

image
Tuntut Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Ratusan Mahasiswa Unand Demo di Rektorat.

ORBITINDONESIA - Lagi-lagi terjadi pelecehan seksual di Kampus. Kali ini kejadiannya di Universitas Andalas atau Unand, Padang, Sumatera Barat.

Dan pelakunya adalah dosen pembimbing skripsi, berinisial KC yang mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Unand.

Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumbar mencatat korban pelecehan oknum dosen Unand itu berjumlah 8 orang.

Baca Juga: KEREN, Ini Rekam Jejak Karir Terlengkap KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Pernah Jadi Gubernur AAL

Lima di antaranya sempat ditangani WCC dan mendapat pendampingan. Tapi yang benar-benar melapor dan mengadu hanya 3 orang.

Infonya salah satu korban ada yang mengalami kondisi yang parah dan mengalami trauma mendalam.

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen rata-rata modusnya hampir sama, yakni soal nilai mata kuliah.

Jadi modusnya berhubungan dengan nilai dan ancaman tidak bisa lulus. Dan nahasnya si korban sendiri tak berani lapor ke polisi karena takut dan malu. Korban takut dikeluarkan dari kampus dan juga malu aibnya terbuka.

Baca Juga: Islam Nusantara Anti Arab, Kata Siapa

Berita pelecehan di lingkungan kampus ini viral bermula dari postingan akun instagram @infounand, dengan judul “Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah, Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswa.”

Di postingan itu tertulis "Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk."

Di dalam unggahan videonya juga menarasikan oknum dosen memaksa untuk mencium korban berkali-kali. Dan aksi ini terjadi lebih dari sebulan yang lalu.

Pihak kampus juga sudah membentuk Satgas khusus untuk menangani dugaan pelecehan seksual ini.

Baca Juga: Profil Lengkap KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Tanggal Ultah, Pendidikan, dan Karir

Dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya juga telah dinonaktifkan sementara dari mengajar.

Dia juga sudah diperiksa oleh tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.***

 

Berita Terkait