Bejat Seorang Anak di Lampung Perkosa Ibu Kandung Sendiri, Alasannya Mengerikan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 28 Desember 2022 12:57 WIB
Alasan Dedet juga sangat sepele hingga ia tega memperkosa ibu kandungnya.
Baca Juga: KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Miliki Total Kekayaan Hingga Rp7,2 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya
Pertama karena saat minta uang ia tidak diberi oleh ibunya. Hingga pelaku akhirnya mengamuk.
"Pelaku mengamuk dan mengancam ibunya," kata AKP Aos Kusni, Selasa 27 Desember 2022.
Setelah mengancam, Dedet kemudian memaksa adiknya agar mau melayani. Karena ketakutan sang Ibu kemudian pergi keluar dari rumah.
Ibu kandung ini kemudian tak tahan dengan kelakuan bejat anaknya dan melapor ke kantor desa serta kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dan Perempuan dengan Ancaman Hukuman 18 Tahun Penjara.***