Analisis: MUI Sumatra Utara Haramkan Manusia Silver, Tapi Tanpa Solusi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 28 Desember 2022 15:10 WIB
ORBITINDONESIA - Apakah Anda tahu apa itu manusia Silver? Manusia silver adalah para pria yang melumuri dirinya dengan cat sablon warna silver.
Manusia silver sering muncul di lampu merah di jalan raya perkotaan. Mereka melakukan itu dengan harapan memperoleh uang seadanya.
Nah, manusia Silver sekarang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa Haram ini dikeluarkan dari Ijtima Ulama Fatwa Se-Sumatra Utara.
Baca Juga: Bejat Seorang Anak di Lampung Perkosa Ibu Kandung Sendiri, Alasannya Mengerikan
Salah satu topik yang dibahas dalam acara itu adalah soal Manusia Silver. Setelah berpikir keras, para ulama akhirnya menetapkan manusia Silver melanggar Syariat Islam.
Ada 4 alasan kenapa bisa diharamkan. Pertama, menjadikan perbuatan mengemis menjadi profesi.
Kedua, menganiaya diri sendiri dengan menggunakan cat. Ketiga, menunjukkan aurat. Keempat, mengganggu ketertiban Umum.
MUI juga menganjurkan para manusia Silver mencari pekerjaan yang lebih baik, yang halal dan tidak menyakiti diri.
Baca Juga: Baru Dilantik Menjadi KSAL, Laksamana Muhammad Ali Langsung Diminta Fokus ke Laut Natuna Utara
Terkesan MUI Sumatra Utara mengatur hidup umat terlalu jauh. Para manusia Silver kan melakukan itu untuk mencari nafkah.