Buat yang Suka Minum Kopi, BPOM Deteksi Produk Tak Kantongi Izin, Salah Satunya Starbucks
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 27 Desember 2022 12:03 WIB
"Orang Indonesia suka beli produk impor, boleh beli asal yang memenuhi persyaratan BPOM. Salah satunya produk harus memiliki izin edar, tidak kedaluwarsa, dan tidak rusak," tandasnya.
Baca Juga: Skandal Video Syur Rezky Aditya, Wenny Ariani: Kaget Sih, tapi No Comment
"Kalau ada izin edar BPOM, kami bisa pastikan pengawasan berjalan dengan baik, dari awal kedatangan hingga tiba di Indonesia dan dipasarkan.
Jika produk tersebut bermasalah, maka BPOM bisa menelusuri dan menarik kembali produk tersebut," sambungnya.
Penny pun mengatakan pihaknya akan menghubungi Starbucks Indonesia selaku importir dan distributor sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca Juga: TERUNGKAP, Pakar Telematika Sebut Kondisi Rezky Aditya Lelah saat Video Syur Dibuat
Selain itu, pihak Starbucks Indonesia akan diminta berkomunikasi dengan Starbucks Turki terkait temuan tersebut.***