19 Karya Budaya Sumatra Barat Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 25 Desember 2022 07:51 WIB
Menurut dia, jika telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, namun dalam evaluasinya selama dua tahun tidak ada upaya pelestarian, baik pemanfaatan maupun pengembangannya, maka akan dicabut.
"Sebetulnya setelah ditetapkan sebagai warisan budaya yang ada adalah tanggung jawab melestarikanya," ujar Aprimas.
Pengusulan penetapan sebagai warisan budaya tak benda, kata dia, adalah upaya pemerintah dalam melindungi karya budaya tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota di serius dalam melindungi karya budaya yang tercipta dan berkembang turun temurun di daerahnya. Keseriusan ini ditandai dengan antusiasme kabupaten/kota yang mengusulkan agar karya budaya mereka bisa ditetapkan sebagai warisan budaya.
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat dan Pemerintah Sijunjung Usulkan Syafii Maarif Jadi Pahlawan Nasional
"Sejak 2013, melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Dinas Kebudayaan Sumbar telah mendaftarkan lebih kurang 800 karya budaya," ujar dia. ***