DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tahun Baru 2023, Polisi Larang Penggunaan Petasan tapi Bunga Api dan Konvoi Boleh, Asal...

image
Ilustrasi bunga api Tahun Baru 2023.

Selain itu, Dedi juga mengatakan bahwa pawai atau konvoi menyambut Tahun Baru 2023 diperbolehkan dengan catatan tidak menggangu masyarakat.

Baca Juga: Survei Poltracking: Elektabilitas Ganjar Pranowo/Erick Thohir Paling Kuat di Pilpres 2024

“Pawai konvoi tetap diimbau, kalau nanti bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan,” ucapnya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait