Daftar PPPK Tenaga Teknis, Ini Cara Mudah Daftar Akun SSCASN
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 Desember 2022 20:21 WIB
ORBITINDONESIA- Pemerintah kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.
Buat kamu yang masih bingung bagaimana cara mendaftar akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), berikut beberapa hal yang harus kamu ketahui.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Dibuka, Catat Tahapan Pendaftaran Seleksi Administrasi hingga Kompetensi
SSCASN merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.
Dokumen yang perlu diunggah dalam pembuatan akun adalah KTP dan Selfie/Swafoto.
Selanjutnya, ada sejumlah laporan terkait kendala pembuatan akun.
Baca Juga: CATAT, Kemenag Buka Seleksi Calon PPPK Tahun 2022, Ini Syarat dan Link Pendaftaran
Jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun?
Ada sejumlah solusi yang bisa dilakukan.
1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data
2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
NIK, Nama_Lengkap, Nomor_Kartu_Keluarga, Nomor_Telp dan Permasalahan.
Baca Juga: Kapolri Imbau Warga yang Bepergian saat Nataru Melapor ke Petugas, Rumah Jadi Target Patroli
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan 518.040 formasi PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah.***