Orbit Indonesia
Tersangka Kasus Kerusuhan Kanjuruhan Eks Bos LIB Tiba Tiba Keluar dari Tahanan, Kok Bisa
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 Desember 2022 15:42 WIB
Sehingga penyidik mengikuti petunjuk berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan JPU.
“Dari hasil penelitian, JPU menyimpulkan bahwa Direktur PT LIB tidak dapat diajukan di dalam proses penuntutan. Makanya penyidik mengikuti apa yang menjadi petunjuk dan hasil penelitian dari JPU,” jelasnya.**"