Orbit Indonesia
Pengusaha Surabaya Menangkan Gugatan 1.136 Kilogram Emas Melawan PT Antam
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 06 Juli 2022 11:24 WIB

Pengusaha Asal Surabaya, Budi Said Menggugat PT Antam.
Dalam perisdangan di pengadilan, Awalnya, Budi Said menang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tapi ia kalah di tingkat banding.
Budi pun mengajukan kasasi ke MA. Dan, MA mengabulkan kasasinya. ***