DECEMBER 9, 2022
ORBITINDONESIA

Hakim PN Bale Bandung: Doni Salmanan Bersalah Tapi Tidak Wajib Bayar Ganti Rugi ke Korban, Bikin Jaksa Geram

image
Doni Salmanan dihukum 4 tahun penjara karena kasus hoaks investasi.

"Barang bukti nomor 33-131 yang dituntut untuk dikembalikan ke korban, tadi putusan nya dikembalikan ke terdakwa," ujar Mumuh.***

Halaman:

Berita Terkait