Webinar Satupena Akan Diskusikan Pro Kontra RUU KUHP dan Pasal yang Dianggap Kontroversial
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 Desember 2022 07:10 WIB
ORBITINDONESIA - Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA, akan mengadakan diskusi tentang pro kontra RUU KUHP. Cukup banyak yang menilai beberapa pasal dalam KUHP baru ini bermasalah atau kontroversial.
Obrolan Hati Pena #68 tentang RUU KUHP itu akan diadakan di Jakarta pada Kamis, 15 Desember 2022, pukul 19.00-21.00 WIB. Akan berbicara Dr. Sidratatha Mukhtar, dosen Ilmu Politik Fisipol UKI dan pengajar Program Doktoral Ilmu Kepolisian STIK-PTIK.
Diskusi Pro Kontra RUU KUHP akan dipandu oleh Anick HT dan Swary Utami Dewi.
Baca Juga: Mengenal Optimus Prime, Pemimpin Autobots yang Muncul di Transfomers Rise of the Beasts
Menurut panitia webinar, pengesahan RKUHP menjadi KUHP telah dilakukan Pemerintah dan DPR RI, pada Selasa, 6 Desember 2022.
Pemerintah menyebut KUHP yang baru dapat mewujudkan Negara Hukum yang lebih baik dan berkepastian, utamanya terkait pembentukan sistem hukum pidana modern.
Namun, ada yang menilai beberapa pasal di KUHP baru ini bermasalah. Misalnya, pasal penghinaan terhadap presiden/wakil presiden.
Dalam naskah RKUHP per 30 November 2022, ketentuan pidana tersebut dituangkan dalam pasal 218.
Baca Juga: Mengenal Optimus Primal, Robot Gorila yang Muncul di Transformers Rise of the Beasts 9 Juni 2023
Pasal lain yang banyak disorot adalah Pasal 256 tentang Penyelenggaraan Pawai, Unjuk Rasa, atau Demonstrasi.