Orbit Indonesia
Satupena Akan Diskusikan Pro dan Kontra KUHP Baru dan Pasal yang Kontroversial
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 Desember 2022 07:22 WIB
Baca Juga: Webinar Satupena Akan Diskusikan Kebangkitan Dunia Kepenulisan Indonesia
Pasal-pasal lain yang juga dinilai kontroversial, misalnya, tentang Makar (Pasal 192), Penghinaan Lembaga Negara (Pasal 349 dan 350), Berita Bohong (Pasal 263).
Juga tentang hukuman terhadap koruptor, hubungan di luar pernikahan, penyebaran ajaran komunis, santet dan vandalisme.
Webinar ini bisa diikuti di link zoom: https:// s.id/hatipena68. Juga melalui livestreaming, Youtube Channel: Hati Pena TV. Facebook Channel: Perkumpulan Penulis Indonesia – Satupena. Disediakan sertifikat bagi yang membutuhkan. ***