DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Disunahkan untuk Tidak Memotong Kuku dan Rambut bagi yang Berniat Berkurban

image
Ilustrasi Disunahkan untuk Tidak Memotong Kuku Jika Ingin Brkurban.

Baca Juga: Pengusaha Surabaya Menangkan Gugatan 1.136 Kilogram Emas Melawan PT Antam

Apakah larangan ini juga berlaku untuk anggota keluarga yang akan berkurban?

Syaikh Dr. Masyhur Fawaz hafidzahullah berkata:

“Adapun hukum tentang masalah ini khusus berlaku hanya untuk yang berkurban, tidak untuk keluarganya. Dan tidak juga untuk yang menyembelihkan untuknya. Maka tidaklah dilarang istri atau anaknya untuk memotong rambut dan kukunya”. ***

 

Halaman:
1
2

Berita Terkait