Ingin Daftar Beasiswa LPDP 2022 untuk Dokter Spesialis, Segera Lengkapi 21 Dokumen Berikut Ini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 13 Desember 2022 19:39 WIB
ORBITINDONESIA- Pendaftaran LPDP 2022 untuk dokter spesialis telah dibuka. Masih ada waktu hingga 29 Desember untuk melengkapi sejumlah syarat dokumen yang harus tersedia.
Terdapat 21 dokumen yang harus dipenuhi untuk mendaftar dalam program LPDP 2022 untuk jenjang dokter spesialis.
Berikut 21 dokumen yang harus kamu catat dan segera kamu lengkapi. Jangan sampai terlambat.
Baca Juga: Daftar Beasiswa LPDP 2022 untuk Dokter Spesialis, Ini Pengabdian hingga Sanksi Berat Bila Melanggar
1. Form berisi biodata diri
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Scan Ijazah/Sertifikat Profesi (asli atau legalisir):
4. Ijazah S1 Kedokteran dan Profesi Dokter untuk Pelamar Program Spesialis.
Baca Juga: Deretan Pendanaan yang Bakal Kamu Terima Bila Lolos Beasiswa LPDP 2022 untuk Dokter Spesialis
5. Ijazah Dokter Spesialis untuk pelamar Program Subspesialis
6. Scan Transkrip Nilai (asli atau legalisir):
7. Transkrip S1 dan/atau Profesi Kedokteran untuk Pelamar Program Spesialis
8. Transkrip Profesi Dokter Spesialis untuk Pelamar Program Subspesialis
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2022 Dibuka, Cek Program Studi yang Tersedia
9. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ (bagi lulusan Luar Negeri)
Atau tangkapan layar proses pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi yang belum selesai proses penyetaraan ijazahnya (bagi lulusan Luar Negeri)
10. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku
11. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih (opsional)
12. Surat usulan mengikuti beasiswa sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS;
Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
13. Surat rekomendasi pimpinan rumah sakit (Direktur)
14. Surat keterangan bebas narkoba dengan kop resmi yang ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah yang mencantumkan/melampirkan hasil laboratorium diterbitkan pada tahun yang sama dengan pendaftaran beasiswa
15. Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum untuk pendaftar Dokter Spesialis atau STR Dokter Spesialis untuk pendaftar Dokter Subspesialis yang diterbitkan KKI yang masih berlaku;
16. Surat Kuasa pengambilan STR dokter spesialis atau subspesialis
17. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
18. Surat persetujuan dari suami/istri/orang tua/wali ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional
19. Profil diri pada formulir pendaftaran online
20. Menulis rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
21. Riwayat publikasi ilmiah beserta tautan (jika ada)
Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis
Program ini dimaksudkan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Subspesialis dalam rangka pemenuhan dan pemerataan pelayanan spesialistik di Indonesia.
Program Dokter Spesialis mencakup spesialis jantung, stroke, urologi, dan kanker, spesialis gigi dan spesialis lainnya.
Program Dokter Subspesialis mencakup subspesialis jantung, urologi-nefrologi, kanker, dan subspesialis lainnya.***