DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Autopsi Ulang Brigadir J Dimulai Hari Ini, Polri Jamin Tim Forensik Tidak Diintervensi

image
Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J.

ORBITINDONESIA - Sejumlah dokter forensik melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hari ini, Rabu, 27 Juli 2022.

Proses autopsi ulang terhadap Brigadir J dilakukan di RSU Sungai Bahar, Jambi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, sebagaimana dikutip dari PMJ News mengatakan, proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim eksper dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Asal Surabaya 27 Juli 2022 untuk Kloter SUB 17 dan SUB 18

“Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim eksper dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas,” ujar Dedi.

Dedi menerangkan, proses tersebut sebagai wujud komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus polisi tembak polisi ini dibuka secara terang benderang.

Baca Juga: Ikuti Igun, Astrid Tiar Sampaikan Permohonan Maaf ke Keisya Levronka: Saya Melakukannya karena Kagum

Dedi menyebutkan, tim dokter forensik melaksanakan autopsi ulang secara independen dan parsial sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

“Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan hari ini memiliki dua konsekuensi, konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Baca Juga: Tiket Menonton Pertandingan PSM Makassar Melawan Bali United Sudah Dijual, Inilah Harganya

“Konsekuensi yang kedua, karena ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridis,” sambungnya.***

Berita Terkait