Ternyata Jabatan Deddy Corbuzier Jadi Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat Hanya Sebentar, Kok Bisa
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 10 Desember 2022 13:04 WIB
ORBITINDONESIA- Ternyata sesuai aturan perundang-undangan, jabatan Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat yang diterima Deddy Corbuzier hanya sementara atau sebentar.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan (Menhan) dan disahkan oleh Panglima TNI dan KASAD, Prabowo Subianto.
Pangkat yang diterima YouTuber Deddy Corbuzier ternyata hanya bersifat sementara.
Baca Juga: Tugas Baru Deddy Corbuzier Jadi Inspektur Upacara Pemakaman, Setelah Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler
Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat ternyata suatu penghargaan yang memiliki dasar aturan di perundang-undangan.
Aturan tentang Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat tertera di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diatur soal penyematan pangkat.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, "pangkat lokal" adalah pangkat yang diberikan kepada seorang prajurit oleh pejabat yang berwenang guna keabsahan melaksanakan suatu tugas atau jabatan yang sifatnya sementara.
Baca Juga: Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Polisi Minta Maaf Harus Tutup Sejumlah Jalan Ini
Lantas apa tugas Deddy Corbuzier setelah mendapat pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat?
Tugas Deddy Corbuzier yakni menjadi inspektur upacara dalam pemakaman militer.