Orbit Indonesia
Optimalisasi Pajak Masih Tujuan Utama Kebijakan Fiskal
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 26 Juli 2022 14:29 WIB
"Kalau kita lihat sejak pertama kali dilakukan reformasi perpajakan, jumlah wajib pajak kita pada 1983 masih sekitar 163 ribu, sementara sekarang berada di kisaran 42,51 juta," katanya.
Dalam forum yang sama, Grup Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, Wira Kusuma mengatakan, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50% dan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% serta suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
"Ini merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2022. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti, yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," ujar Wira.***