Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron DITANGKAP KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 07 Desember 2022 19:22 WIB
ORBITINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Rabu, 7 Desember 2022 yang menjadi tersangka dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap beberapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkaratersebut.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap tersangka tersebut dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Nurul Ghufron Berharap Yudo Margono Tingkatkan Sinergisitas KPK dan TNI
Sebelum penangkapan, KPK telah memeriksa tersangka tersebut di markas Polda Jawa Timur.
"Hari ini, bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," kata Ali.
Ali membenarkan KPK sedang menyidik dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Harapan KPK Kepada Panglima Yudo Margono
Terkait uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap oleh KPK setelah proses penyidikan dianggap cukup, serta dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Abdul Latif bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan hingga April 2023.
KPK telah menggeledah 14 lokasi yaitu rumah pribadi tersangka Abdul Latif di Jalan Raya Langkap Burneh Bangkalan, Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Pangan Kabupaten Bangkalan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan.
Berikutnya, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan, serta Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Bongkar Korupsi Pengangkutan Batu Bara, KPK Usut Pencairan Uang PT Siwijaya Mandiri Sumsel ke Pihak Lain
Dari 14 lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik untuk mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya dalam kasus itu. ***