Orbit Indonesia
Cek UMK Pekalongan, Naik 6,9 Persen Ini Penjelasan Wali Kota Afzan Arslan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 07 Desember 2022 16:30 WIB
Dewan pengupahan menyepakati untuk mengusulkan upah minimum kota (UMK) 2023 naik sebesar 6,9 persen dari Rp2.156.000 per bulan pada tahun sebelumnya menjadi sekitar Rp2,3 juta.***