Orbit Indonesia
Cek UMK Pekalongan, Naik 6,9 Persen Ini Penjelasan Wali Kota Afzan Arslan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 07 Desember 2022 16:30 WIB

Cek UMK Pekalongan, Naik 6,9 Persen Ini Penjelasan Wali Kota Afzan Arslan
Dewan pengupahan menyepakati untuk mengusulkan upah minimum kota (UMK) 2023 naik sebesar 6,9 persen dari Rp2.156.000 per bulan pada tahun sebelumnya menjadi sekitar Rp2,3 juta.***