DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Apindo Apresiasi Kebijakan DJP Soal Perpajakan dan Ekspansi Wajib Pajak

image
Pemerintah resmi memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir Desember 2022.

Jika memperhatikan struktur penerimaan pajak negara, Siddhi melanjutkan, saat ini masih banyak didominasi oleh penerimaan dari PPh badan.

Menurutnya, kebijakan reformasi perpajakan bukan semata-mata menjadi pekerjaan rumah DJP Kemenkeu.

Siddhi menilai, kebijakan reformasi perpajakan yang seyogyanya ditangani oleh Kemenkeu merupakan kebijakan lintas sektor. Di mana menurutnya, terdapat peran Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia (BI) dan juga dunia usaha.

Baca Juga: Perang yang Tak Berujung, Aksi Militer AS di Dunia

"Nah, inilah yang perlu kita tingkatkan bersama. Memang ini (reformasi perpajakan) tidak menjadi PR (pekerjaan rumah-red) DJP semata. Ini semua harus bahu-membahu ya. Karena kita harus memberikan respon yang sejalan begitu. Intinya ini saling terintegrasi sehingga bisa menghasilkan keputusan yang paling baik," tukasnya. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait