Orbit Indonesia
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari, Berikut Poin Pentingnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 05 Desember 2022 17:00 WIB
"Belum mendapatkan laporan korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," jelasnya***