DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari, Berikut Poin Pentingnya

image
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari, Berikut Poin Pentingnya/ Pemkab Lumajang

"Belum mendapatkan laporan korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," jelasnya***

Halaman:
1
2

Berita Terkait