PENTING, Segera Cek Status Penerima BLT BBM 2022 Rp600 Ribu Per Orang, Simak Tahapannya di Sini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 02 Desember 2022 16:58 WIB
4. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
5. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
6. Memiliki bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU.
Dan berikut ini adalah cara mengecek apakah Anda menjadi penerima BLT BBM 2022. Caranya aadalah dengan mengakses eform.bri.co.id dan ikuti alurnya:
Baca Juga: Yuk Kunjungi Situ Bagendit, Danau di Garut yang Makin Cantik Usai Revitalisasi
1. Ketik alamat website https://eform.bri.co.id/bpum
2. Akses laman tersebut hingga muncul tampilan pada layar
3. Setelah itu masukkan NIK pada kolom yang telah tersedia
4. Masukkan captcha atau kode verifikasi yang diberikan
5. Klik menu “Proses Inquiry” dan tunggu proses loading berjalan
Baca Juga: Ngotot Mau Lakukan Pelabelan BPA Pada AMDK Galon, BPOM Melawan Arahan Presiden Jokowi
6. Setelah itu akan ditampilkan semacam pemberitahuan, apakah pemilik NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak.
7. Apabila pemilik NIK menjadi penerima bantuan (BLT), yang bersangkutan dapat segera mencairkannya melalui kantor BRI yang ditunjuk.
8. Melalui laman tersebut juga akan ditampilkan menu untuk reservasi pencairan BLT UMKM
9. Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pencairan BLT UMKM 2022, dan bawa serta ke BRI sebagai syarat administrasi.
Baca Juga: Siapa Pemeran Arif Dirgantara di Kupu Kupu Malam yang Bikin Gemes, Profil dan Sepak Terjangnya
Namun hingga kini belum ada pengumuman soal tanggal pencairan BLT UMKM 2022, Rp600 ribu per orang tersebut.