Kejakasaan Tinggi NTB Ambil Alih Pengusutan Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 01 Desember 2022 16:20 WIB
Namun, belum terealisasi karena dermaga apung tersebut tidak berfungsi sesuai perencanaan.
Baca Juga: Paten! Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Tagih Kredit Macet Rp19 Miliar Bank Banten
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada tahun 2019 memberi atensi dengan menelusuri penyebab dermaga itu mangkrak.
Menurut informasi yang diterima kejaksaan, gelombang laut besar pernah menerjang dermaga tersebut sehingga mengakibatkan material dermaga hanyut dan hilang terbawa arus.
Perbaikan sudah dilakukan pihak kontraktor pelaksana. Namun, kembali rusak tanpa ada perbaikan lanjutan.
Selain menelusuri informasi lapangan, kejaksaan pernah meminta klarifikasi kepada pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satunya, Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat. ***