Orbit Indonesia
Kepala Desa di Gorontalo Utara yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejaksaan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 13 November 2022 15:15 WIB
Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, jaksa penuntut umum melakukan penahanan di rumah tahanan Polres Gorontalo Utara selama 20 hari atau terhitung sejak 10 November hingga 29 November 2022. ***