Inilah Alasan Pentingnya Perangkat TV Digital dan STB harus Bersertifikasi Kominfo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 13 November 2022 16:01 WIB
2. Sudah standar siaran DVB-T2 di Indonesia, artinya standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran di Indonesia, oleh karena itu STB dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.
3. Garansi dan layanan purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.
4. Produksi dalam negeri karena produk STB dan TV digital diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20%.
Baca Juga: Elon Musk Batal Datang ke B20 Summit Indonesia di Bali, Luhut Ungkap Begini Alasannya
5. DVB-T2 logo yang menunjukan penggunaan standar siaran TV digital yang diterapkan di Indonesia.
6. Siap Digital logo alternatif yang menunjukan perangkat bersertifikasi standar perangkat TV digital DVB-T2.
Itulah alasan kenapa pentingnya memilih STB harus beresetifikasi Kominfo.***