Bongkar Rumah Warga Jadi Tanda Dimulai! Program “Manggurebe Biking Bae Rumah” Siap Ubah Ribuan Hunian di Maluku

ORBITINDONESIA.COM — Pagi itu di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, suasana tampak berbeda. Warga berkumpul menyaksikan sebuah rumah sederhana mulai dibongkar perlahan. Namun pembongkaran itu bukan pertanda penggusuran atau kehilangan.

Justru sebaliknya.

Rumah itu menjadi simbol dimulainya harapan baru bagi ratusan keluarga di Maluku yang selama ini hidup di hunian tidak layak.

Melalui program unggulan bertajuk “Manggurebe Biking Bae Rumah”—yang berarti gotong royong membuat rumah yang baik—Pemerintah Provinsi Maluku resmi memulai gerakan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.

Peluncuran program dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku melalui aksi simbolis pencungkilan rumah warga penerima bantuan. Dari desa kecil itu, pemerintah ingin menunjukkan bahwa pembangunan dimulai dari akar paling bawah: masyarakat desa.

“Program ini adalah upaya pengentasan kemiskinan yang berdampak langsung pada peningkatan kesehatan, produktivitas, dan martabat keluarga. Kami bangun dari desa,” ujar Gubernur di hadapan warga.

Di balik seremoni sederhana tersebut, tersimpan persoalan besar yang selama ini dihadapi Maluku.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025 mencatat sekitar 33,7 persen rumah tangga di Maluku masih belum memiliki akses terhadap hunian layak. Pada saat yang sama, angka kemiskinan daerah itu masih berada di angka 15,38 persen.

Bagi banyak keluarga, rumah bukan hanya tempat berteduh. Kondisi hunian yang buruk juga memengaruhi kesehatan, pendidikan anak, hingga kemampuan ekonomi keluarga untuk bertahan hidup.

Karena itu, program ini tidak hanya diposisikan sebagai proyek pembangunan fisik, tetapi sebagai strategi sosial untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Pada tahap awal tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan 204 unit rumah dengan nilai bantuan Rp35 juta per rumah—angka yang disebut lebih besar dibandingkan program serupa dari pemerintah pusat.

Namun target jangka panjangnya jauh lebih besar.

Hingga tahun 2029, pemerintah menargetkan sedikitnya 5.000 rumah dibangun atau direhabilitasi di berbagai wilayah Maluku.

Yang menarik, program ini tidak hanya berfokus pada hasil akhir berupa rumah baru.

Pemerintah juga ingin menciptakan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa. Tenaga kerja lokal akan dilibatkan, begitu pula penggunaan bahan bangunan dari wilayah sekitar agar roda ekonomi desa ikut bergerak.

Semangat gotong royong yang menjadi inti budaya “Manggurebe” pun dihidupkan kembali.

Bukan hanya pemerintah yang bekerja, tetapi masyarakat ikut bergerak bersama membangun lingkungan mereka sendiri.

Meski demikian, pemerintah juga menegaskan bahwa program ini harus berjalan tepat sasaran dan bebas masalah. Salah satu perhatian utama adalah legalitas kepemilikan tanah agar bantuan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku pun diminta melakukan pengawasan langsung agar seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel.

Di tengah tantangan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan, program ini menjadi lebih dari sekadar pembangunan rumah.

Ia adalah upaya menghadirkan kembali rasa aman, martabat, dan harapan bagi keluarga-keluarga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

Karena bagi banyak orang, rumah yang layak bukan hanya soal tembok dan atap.

Tetapi tentang tempat untuk memulai hidup yang lebih baik.***