Lemas usai Jalani Pemeriksaan, Roy Suryo Tidak Ditahan Polisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 23 Juli 2022 09:42 WIB
ORBITINDONESIA - Tersangka kasus ujaran kebencian lewat meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Juli 2022 malam.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Roy Suryo belum dapat menjalani penahanan, meski sudah berstatus sebagai tersangka.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Roy Suryo saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan terhadapnya.
Baca Juga: Bekerja Sambil Berdiri Ternyata Banyak Manfaat, Apa Saja?
"Tidak ditahan. Ya karena sakit," kata Endra Zulpan, sebagaimana dikutip Orbit Indonesia dari PMJ News, Sabtu, 23 Juli 2022.
Sebagai informasi, sebelumnya Roy Suryo menjalani pemeriksaan penyidik selama sekitar 12 jam sejak pukul 10.30 WIB Jumat kemarin.
Roy Suryo baru keluar dari ruang oemeriksaan sekitar pukul 22.18 WIB malam.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Anda Harus Rajin Bersepeda, Salah Satunya Menurunkan Berat Badan
Saat keluar, kondisi Roy Suryo tampak lemah. Dia harus dipapah oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni Nasution saat memasuki mobil.