Fenomena Perceraian di Indonesia: Mengapa Angka Terus Meningkat?
ORBITINDONESIA.COM – Fenomena perceraian di Indonesia mencapai titik mengkhawatirkan, mencerminkan perubahan mendalam dalam makna pernikahan. Kisah Lea, yang mengalami kegagalan rumah tangga akibat perselingkuhan, membuka mata kita akan realitas ini.
Perceraian di Indonesia telah menjadi fenomena umum, dengan angka yang terus meningkat setiap tahun. Data menunjukkan ribuan rumah tangga berakhir di pengadilan agama, dan banyak di antaranya diajukan oleh istri. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apa yang mendorong angka perceraian yang tinggi ini.
Menurut Badan Pusat Statistik, kasus perceraian melonjak dari 291.677 pada 2020 menjadi 516.344 pada 2022. Faktor-faktor seperti perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan masalah ekonomi menjadi penyebab utama. Selain itu, tren perceraian ini diperparah oleh pengaruh media sosial dan perilaku para figur publik yang menganggap perceraian sebagai hal biasa.
Beberapa pakar menyatakan bahwa perceraian bukan sekadar tren, melainkan respons terhadap ketidakmampuan pasangan menyelesaikan konflik. Psikolog Denrich Suryadi menyebut perceraian sebagai hasil dari komunikasi buruk dan rendahnya toleransi pasangan. Sementara itu, Komnas Perempuan melihat tren ini sebagai peluang bagi perempuan untuk keluar dari hubungan toksik.
Meskipun perceraian bisa menjadi solusi dari hubungan yang berbahaya, penting untuk merenungkan kembali makna pernikahan. Perlu ada upaya bersama untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menciptakan lingkungan yang mendukung hubungan sehat. Pada akhirnya, perceraian seharusnya menjadi pilihan terakhir ketika semua upaya perbaikan telah dilakukan.
(Orbit dari berbagai sumber, 9 April 2026)