Ditahan Polisi, Nikita Mirzani Banjir Dukungan #Polisipilihkasih Menggema
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 22 Juli 2022 20:16 WIB
ORBITINDONESIA – Nikita Mirzani banjir dukungan setelah kepolisian Serang Kota menahannya, karena disangka membuat pencematan nama baik yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penahanan Nikita Mirzani ini dipastikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Fitri Salhuteru yang menjadi sahabat dekat Nikita pun menyentil polisi.
Baca Juga: Warisan Wali Songo dan Islam Nusantara
Lewat unggahan di akun instagramnya @fitri_salhuteru seperti dilihat ORBIINDONESIA Jumat 22 Juli 2022, ia menulis:
“Pasal penyekapan diperlakukan istimewa. Pasal ITE diperlakukan bak teroris. Miris”. Unggahan ini ditambahi hastag #polisipilihkasih.
“Bagaimana menurut kalian?”
“Ada yang 3 kali mangkir hanya dikeluarkan surat penjemputan (gak dijemput juga).”
Baca Juga: Puluhan Jakmania Nekat Sewa Bus Mendukung dan Menonton Persija Jakarta Bertanding ke Bali