Ditahan Polisi, Nikita Mirzani Banjir Dukungan #Polisipilihkasih Menggema
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 22 Juli 2022 20:16 WIB
ORBITINDONESIA – Nikita Mirzani banjir dukungan setelah kepolisian Serang Kota menahannya, karena disangka membuat pencematan nama baik yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penahanan Nikita Mirzani ini dipastikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Fitri Salhuteru yang menjadi sahabat dekat Nikita pun menyentil polisi.
Baca Juga: Warisan Wali Songo dan Islam Nusantara
Lewat unggahan di akun instagramnya @fitri_salhuteru seperti dilihat ORBIINDONESIA Jumat 22 Juli 2022, ia menulis:
“Pasal penyekapan diperlakukan istimewa. Pasal ITE diperlakukan bak teroris. Miris”. Unggahan ini ditambahi hastag #polisipilihkasih.
“Bagaimana menurut kalian?”
“Ada yang 3 kali mangkir hanya dikeluarkan surat penjemputan (gak dijemput juga).”
Baca Juga: Puluhan Jakmania Nekat Sewa Bus Mendukung dan Menonton Persija Jakarta Bertanding ke Bali
“Nikita, 1 kali mangkir katanya, padahal mengirim surat mohon diajukan saya sebagai saksi kalau bisa, tapi tetap dijemput. (panggilan untuk dimitai keterangan tambahan).”
“Saya rakyat hanya berpendapat.” #polisipilihkasih.
Unggahan Fitri Salhuteru ini langsung banjir dukungan dari netizen. Berikut komentar netzen di kolom @fitri_salhuteru:
“Saya masih punya pengharapan dan yakin polisi tidak tebang pilih…, kata SunanKalijaga_sh.
Baca Juga: Mengukur Kebijakan Spekulatif BI Pertahankan Suku Bunga
“#Polisipilihkasih,” kata Pri***.
“#Polisipilihkasih…#Savenikita,” kata Cuc***.
“Mau peluk Arkana,” kata Rir***.
“POLISI PIIH KASIH,” kata Sat***. ***