Webinar Satupena Akan Diskusikan Hubungan Agama dan Adat Tradisi, Khususnya Kasus Yogyakarta
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 03 November 2022 07:50 WIB
ORBITINDONESIA - Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA, akan mengadakan diskusi webinar tentang hubungan antara agama dan adat tradisi, dengan belajar dari kasus Yogyakarta.
Obrolan Hati Pena #62 tentang agama dan adat tradisi itu akan diadakan di Jakarta pada Kamis, 3 November 2022, pukul 19.00-21.00 WIB. Akan berbicara Achmad Charris Zubair, budayawan Yogyakarta. Diskusi akan dipandu oleh Elza Peldi Taher dan Anna Ratri.
Menurut panitia webinar tentang hubungan agama dan adat tradisi, kebudayaan merupakan suatu proses dinamis yang dapat muncul sebagai jawaban atas persoalan-persoalan terkini umat manusia.
Baca Juga: Tidak Usah Bawa ke Tempat Servis, Begini Cara Mudah Membuka HP Samsung Jika Anda Lupa Password
Dengan menjawab permasalahan yang ada di masyarakat, budaya dapat tumbuh, berkembang dan eksis di masyarakat secara turun-temurun.
Dalam beberapa hal, agama juga tumbuh dan berkembang untuk menjawab problematika kehidupan manusia.
Takdir, kehidupan setelah kematian adalah contoh citra transendental yang membantu 'mengendalikan' manusia.
Budaya yang hidup dan berkembang di Indonesia, khususnya budaya Jawa, dapat menjadi panutan dan contoh perpaduan budaya dan agama yang harmonis.
Baca Juga: Begini Penyebab Kucing Muntah Akut yang Perlu Anda Perhatikan Serta Cara Mengatasinya
Bahwa agama bisa eksis tanpa mensubordinasikan budaya, adalah kesadaran tinggi masyarakat Jawa. Wong Jawa percaya, agama dan budaya sama-sama berkontribusi terhadap nilai kemanusiaan dan peradaban.
Di Jawa, khususnya Yogyakarta, masyarakatnya dikenal sangat terbuka terhadap budaya, agama, dan suku yang berbeda.
Paparan dari dunia luar tidak mudah mengubah kuatnya akar budaya masyarakat Yogyakarta.
Webinar ini bisa diikuti di link zoom: https:// s.id/hatipena62. Juga melalui livestreaming, Youtube Channel: Hati Pena TV. Facebook Channel: Perkumpulan Penulis Indonesia – Satupena. Disediakan sertifikat bagi yang membutuhkan.***