DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tim Penyidik dan Dokter KPK Temui Lukas Enembe Kamis Siang Ini

image
Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi.

ORBITINDONESIA – Kamis 3 November 2022 siang ini, tim penyidik dan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Jayapura.

"Memang benar tim KPK bersama tim dokter akan segera menemui Gubernur Enembe," kata Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, Kamis pagi seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Kapolda Mathius Fakhiri menuturkan, Lukas Enembe sudah menyatakan siap menerima tim dan dokter KPK.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, Ini yang Ditemukan Penyidik

Baca Juga: Bandit Uang Rakyat Lukas Enembe Terus Beralasan Sakit ke KPK, Wapres Angkat Bicara, Ini Katanya

Baca Juga: Menolak Jadi Saksi, KPK Minta Anak dan Istri Lukas Enembe Sampaikan Langsung ke Penyidik

Menurutnya, dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan mendampingi dokter KPK.

Sebelum ke kediaman pribadi Gubernur Enembe, kata Irjen Pol. Fakhiri, ??????tim dari KPK dan IDI Papua akan bertemu lebih dulu di Polda Papua.

"Saya akan dampingi saat tim KPK bertemu dengan Gubernur Enembe," kata Kapolda Fakhiri.

Kehadiran tim KPK itu dalam rangka penyidikan perkara yang ditanganinya karena hukum tetap harus ditegakkan. Namun, di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.

Baca Juga: Meski Dipanggil KPK, Istri dan Anak dari Lukas Enembe tidak Hadir Tanpa Konfirmasi

Baca Juga: Isu Kasus Lukas Enembe Ditunggangi Kepentingan Politik, Moeldoko: Ini Soal Hukum Murni!

Apalagi, kata Kapolda, Lukas Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke.

Secara manusiawi, menurut Irjen Pol. Fakhiri, kesehatan akan menjadi bahan pertimbangan karena sebelum pemeriksaan oleh penyidik apa pun kasusnya akan ada pertanyaan mengenai kesehatan jasmani dan rohani.

Tim KPK yang berjumlah 15 orang sejak Rabu sudah berada di Jayapura, Papua.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga kader Partai Demokrat sebagai tersangka suap dan gratifikasi Rp1 miliar. ***

Berita Terkait