Perkara Penembakan Brigadir J, Presiden Jokowi: Buka Apa Adanya. Jangan Ada yang Ditutupi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 22 Juli 2022 08:16 WIB
ORBITINDONESIA - Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi meminta kepolisian untuk mengusut tuntas perkara penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat sewaktu memberi keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur seperti disiarkan kanal YouTube Sekretarit Negara, Kamis 21 Juli 2022.
"Buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan," kata Jokowi tegas.
Baca Juga: Jenderal Dudung Abduurachman: Serikat Media Siber Indonesia Bisa Tangkal Penyebaran Berita Bohong
Menurut Presiden Jokowi, kepolisian perlu menempuh jalan transparan agar tidak mengundang keraguan dari masyarakat, karena perkara tersebut melibatkan anggota kepolisian.
"Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Presiden Jokowi meminta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memastikan perkara ini ditangani dengan mengedepankan investigasi ilmiah.
"Penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," tambah Jenderal Sigit, Selasa.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi, Sunan Kalijaga: Nikita Bukan Teroris
Untuk menangani perkara ini, kepolisian membentuk tim khusus yang dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.
Dari kalangan eksternal melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM. ***