Sepeda Motor Milik Turis asal Finlandia Dicuri di Pantai Kuta Lombok Tengah NTB, Polisi Menemukannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 31 Oktober 2022 10:18 WIB
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Dana Rumah Tahan Gempa Lombok Barat NTB Dituntur 5,5 Tahun Penjara
Di lokasi kejadian, satu terduga pelaku berinisial LJP alias Atok, laki laki, 22 tahun warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah telah diamankan oleh warga.
Pelaku LJP mengakui perbuatannya. Ia mencuri sepeda motor korban bersama dua temannya.
Kepolisian kemudian dua terduga pelaku lainnya berinisial M, laki laki, 23 tahun dan IJ, laki laki, 20 tahun, warga Desa Kuta.
Mereka berikut satu sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses hukum.
Baca Juga: Lombok Tengah NTB Siap Terapkan Pakaian Daerah di Sekolah
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya tujuh tahun penjara. ***