Republik Indonesia Berpotensi Membeli 6 Kapal Selam ke Italia

ORBITINDONESIA.COM - Beredar dokumen Parlemen XIX Kamar Deputi Italia Nomor 383 tentang Tindakan Pemerintah yang Diajukan untuk Pertimbangan Parlemen. Dokumen tentang hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi disampaikan kepada Kepresidenan Italia pda 19 Februari 2026.

Rancangan Keputusan Menteri tentang Hibah Kapal Garibaldi kepada TNI AL berdasarkan Pasal 311 ayat 2 Kitab Undang-Undang Organisasi Militer dan Keputusan Legislatif 15 Maret 2010 Nomor 66. Menteri Pertahanan (Menhan) bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Italia menyetujui hibah (penyerahan cuma-cuma) kepada TNI AL berupa Kapal Induk Garibaldi.

Adapun tujuan hibah adalah memperkuat kerja sama antara Angkatan Bersenjata Italia dan Indonesia serta meningkatkan interoperabilitas militer kedua negara.

"Mendukung kemungkinan operasi bersama dalam krisis bilateral maupun multilateral serta mendukung institusi pertahanan Indonesia," demikian isi dokumen tersebut.

Sementara proses hibah diperkirakan selesai sebelum Desember 2026 dan biaya nilai estimasi kapal 54.022.426 euro.

Keputusan hibah tidak menambah beban anggaran Italia dan malah menghemat biaya pemeliharaan sekitar 5 juta euro per tahun atau sekitar Rp 98 miliar. "Menghindari biaya pembongkaran sekitar 18,7 juta euro jika tidak dihibahkan," demikian isi dokumen.

Selain itu, kerja sama tersebut berpotensi memperkuat hubungan industri pertahanan kedua negara. Termasuk peluang penjualan dua kapal kelas PPA senilai 1,25 miliar euro atau sekitar Rp 24,75 triliun, serta potensi kontrak enam kapal selam kelas DGK senilai 480 juta euro atau sekitar Rp 9,5 triliun ke Indonesia.

"Potensi penjualan pesawat M-346 senilai 600 juta euro dan tiga pesawat patroli maritim sebesar 450 juta euro," kata isi dokumen. (TSM/ISDS) ***