Ekspansi Program 287(g) di Era Trump: Dampak dan Kontroversi

ORBITINDONESIA.COM – Di bawah kepemimpinan Donald Trump, program 287(g) yang melibatkan polisi lokal dalam penegakan imigrasi mengalami ekspansi besar. Langkah ini menimbulkan berbagai reaksi dan pertanyaan seputar efektivitas serta dampaknya terhadap masyarakat.

Pada awal masa jabatannya yang kedua, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memaksimalkan penggunaan program 287(g). Program ini memungkinkan polisi lokal untuk bertindak sebagai agen penegakan imigrasi federal. Namun, penerapan yang meluas menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan pelanggaran hak sipil dan pengaruhnya terhadap komunitas lokal.

Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perjanjian aktif, dari 45 pada 2019 menjadi lebih dari 1.400 pada 2025. Namun, efektivitas program ini sulit diukur. Meskipun ada klaim peningkatan keamanan, data terkait penangkapan dan deportasi belum jelas. Kritikus juga menunjukkan bahwa program ini dapat membebani sumber daya lokal dan berpotensi menyebabkan profil rasial.

Para pendukung berargumen bahwa 287(g) adalah alat penting untuk menangani kriminal berbahaya di AS. Namun, kritikus menilai bahwa program ini lebih banyak menangkap individu tanpa catatan kriminal. Selain itu, beberapa negara bagian mulai menolak perjanjian ini, menyoroti ketidakpuasan terhadap kebijakan imigrasi Trump yang agresif.

Ekspansi besar-besaran program 287(g) di bawah Trump menimbulkan pertanyaan penting mengenai keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Apakah pendekatan ini benar-benar membuat Amerika lebih aman, atau malah memecah belah komunitas? Masa depan program ini dan dampaknya terhadap masyarakat masih harus terus dipantau.